twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)
Kalau "air mata" diserahkan kepada rakyat...
Tapi... kalau "mata air" diambil oleh penguasa...
Kapan "air mata" itu hilang dari mata rakyat?
ataukah abadi selamanya karena kerakusan penguasa?

Kemiskinan negeri Surga Mimpi


Aku lahir diatas negeri pertiwi yang katanya kaya raya akan potensi alamnya, yang juga katanya negeri dongeng, negeri seperti kita berada di surga mimpi.
Hingga aku mampu menjalani kehidupanku sendiri, tak satupun kudapatkan kekayaan negeri ini, tak juga mempunyai istana seperti di Surga-surga istananya tergambar megah meski didalam mimpi ini. Tak juga kudapatkan ladang untuk memberi tenaga tubuh ini, agar cacing-cacing dalam perut kami tak berteriak kelaparan, namun nyatanya cacing dalam perut terus berteriak hingga memberontak sampai-sampai tubuh ini terjatuh karena pemberontakan cacing dalam perut, Tak juga kami dapatkan obat-obatan dan perawatannya, Katanya aku tak bisa dapat tempat untuk dirawat karena tak ada yang berani menjamin pembiayaannya. Lalu dimanakah tanggung jawab negeri ini? Dimanakah Kekayaan tanah air ini? yang seharusnya kekayaan negeri ini menjadi penjamin agar kami mendapatkan perawatan dan pengobatan kerika kami diharuskan sakit karena kelaparankah, kemiskinankah? Sebenarnya negeri kita kaya raya atau tidak Kakek? Kakek sudah tak lagi bisa menjawab, karena kini beliau berada didalam kubur yang sebentar lagi tanah kuburannya diratakan untuk dijadikan gedung-gedung bertingkat. Kakekku ketika aku kecil bercerita betapa kaya rayanya negeri kita ini, lalu siapakah yang membohongi kami? kakeku atau siapa? Kata Kakekku Negeri ini kaya raya namun nyatanya kami tak pernah mendapatkan hasil kekayaan negeri ini, tempat untuk berteduhpun kami berada dikolong-kolong tempat mobil-mobil melintas diatas jembatan ini. Ternyata Kakeku hanya bercerita Negeri Surga yang kaya Raya itu hanyalah mimpinya ataupun khayalan kaum miskin. Sebab kekayaan Negeri ini sudah habis di rampok oleh para Penguasa Negeri ini oleh orang-orang yangf katanya selalu berjuang untuk rakyat. Biarkan saja kriminalitas, pembodohan publik, kebohongan, perampokan dan pemerkosaan hak-hak selalu diajarkan oleh mereka yang memegang kekuasaan negeri kita yang katanya Kaya Raya. Kakekku tidak bohong Penguasalah yang merampok kekayaan Tanah Air ini.!!!

Stop kekerasan, Stigma dan Diskriminasi terhadap Korban Napza


Penyiksaan dan perlakuan semena-mena aparat negara telah banyak dilakukan terhadap tersangka pelanggar hukum maupun mereka yang divonis hukuman oleh pengadilan. Memang belum banyak yang berani mengungkap dan memproses pelanggaran HAM ini secara hukum. Ketertindasan dan rasa tidak aman akibat stigma sebagai pelaku tindak kejahatan masih melekat pada diri korban untuk mengatasi ketidakadilan yang dialami.

Penggunaan napza merupakan suatu tindakan yang ditetapkan sebagai kejahatan di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir setidaknya dari 110.000 orang telah dipenjarakan atas tuduhan kasus napza dimana 70 persennya adalah pengguna napza. Prosentase pelanggaran kasus napza terus naik dari 10,6% pada 2002 menjadi 28,4% pada 2006.

Meningkatnya besaran kasus tersebut turut pula meningkatkan peluang penyiksaan dan perlakuan semena-mena aparat terhadap para pengguna napza. Tak hanya penyiksaan fisik yang dialami, namun juga tindakan menjebak dan memeras mantan pelanggar kasus napza marak terjadi dengan memanfaatkannya untuk menjerat pengguna napza lainnya.

“Pengguna napza itu sebenarnya korban. Tapi selama ini yang terjadi, masyarakat dan aparat melihat kita sebagai pelaku kriminal,” kata Dianozky dari Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) Dewan Pengurus Nasional DIY yang ditemui di Kamis (10/12).

Atas dasar itulah, bertepatan dengan peringatan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia (10 Desember) PKNI secara serentak di 14 propinsi di Indonesia menyatakan sikap:

  1. Menuntut pemerintah dan wakil rakyat agar mengkaji ulang penerapan UU Narkotika dan Psikotropika khususnya mengenai dampak-dampak buruk yang diakibatkannya selama ini di tengah masyarakat;
  2. Akan berasa bersama dan mendukung wakil rakyat agar berani memebebaskan diri dari tekanan internasional yang ditunggangi kepentingan politik ekonomi negara-negara adikuasa dalam menetapkan kebijakan napza nasional;
  3. Menuntut penghapusan kriminalisasi dan penetapan pengguna napza sebagai korban dalam UU Pengendalian Napza yang sedang direvisi;
  4. Mengutuk penyiksaan dan perlakuan semena-mena aparat terhadap seluruh warga negara yang berhadapan dengan hukum dan akan terus menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi.

Kebencian Menghampiri...!!!

Anjing terus menggongong diantara kehidupanku membuat telinga dan hati tak kuasa menahan amarah... Ingin kuteriakan dirimu bersama kemunafikan-kemunafikan yang kaumiliki, keluargamu seperti manusia biadab yang tak pernah tahu rasa kemanusiaan...

Jika semua ini hanyalh kepura-pura an untuk menutupi keslahan yang pernah kita buat, kini semuanya kembali membenci tanpa rasa pedulisatu sama lain, meski kita terhitung sebagai orang-orang terdekat diantara kalian namun yang kalian tunjukkan hanyalah kebencian kepada anak manusia yang selalu bersama sang kekalahan...

Dimanakah hati nurani sang saudara? tidak ada tanpa rasa kau ungkapkan kata-kata kotor melalui ancaman-ancaman yang sangat bodoh dan mudah diketahui oleh diriku, tak perlu lagi ada kepura-puraan diwajahmu yang harus ditunjukkan hanyalah keberanian ke;uargamu mengungkapkan kepada seorang penumpang hidup orang-orang seperti aku...

Aku pun kini mulai depresi hidup bersama dirimu kini tak pernah berarti apa-apa lagi, sebab tak ada yang kau utamakan lagi selain dirimu dan kelompokmu, darahmu yang telah menyatu dengan tubuh dan cinta kau lupakan, kau biarkan untuk kau khianati...
Tak ada lagi bermain-main diantara kita sebab kita bukan lah manusia permainan atau mainan yang mudah kau apakan saja, layaknya boneka tak mampu berbuat apa-apa sebab yang berbuat apa-apa si Tuan yang memiliki boneka tersebut...

kebencian apa lagi kini yang menghampiri kehidupanku, tak pernah aku rasakan kedamaian airmata terharu bahagia bukannya airmata sakit hati karena jiwa yang tersayat-sayat oleh para penguasa... Harta dan kekuasaan memang sangat menggoda seperti anggur merah yang dituangkan para Raja didalam Istana, dikelilingi dayang-dayang cantik, mau apa saja tinggal tunjuk sana-tunjuk sini, merampas harta kehidupan orang-orang yang lemah. kebencianpun semakin gila, darah didalam tubuh mendidih menjadi panas menggelora, hanya amarah dan perlawanan yang mampu meredam rasa kebencian ini, sebab diam terinjak-njak diatas kaki sang penguasa...

Aksi di Hari AIDS, Hak Asasi dan Akses Untuk Semua




















Aksi Damai dalam memperingati Hari AIDS Sedunia, Tanggal 1 Desember 2009 di tengah-tengah Jalan Kantor Pos Malioboro Yogyakarta pada Pukul 9.00 pagi.

Kepanitian Hari AIDS Sedunia adalah Solidaritas Peduli AIDS Yogyakarta (SPAY) Yang dimana Organisasi teersebut adalah Gabungan Organisasi Yang bergerak Di issue HIV/AIDS, HAM, Perempuan, Gender, Napza dan Anak Jalanan. PKNI sendiri adalah bagian dari SPAY. Pada Pukul 9 pagi kami semua telah berkumpul di Kantor POS Malioboro, Yogyakarta, Aksi ini dihadiri sekitar 5o Orang Aktivis, namun ada yang lain pada aksi kali ini, yaitu kami semua berdiri di tengah-tengah perempatan jalan diantara lampu merah dikanan, kiri, depan dan belakang kami dengan membentuk sebuah kotak, ditengah-tengah kotak setiap lembaga menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah, PKNI Yogyakarta Sendiri dengan diwakili salah satu anggotanya PKNI Yogyakarta juga menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah Yogyakarta, diantaranya adalah :

1). STOP KRIMINALISASI TERHADAP KORBAN NAPZA

2). REHABILTASI YANG KAMI BUTUHKAN, PENJARA BUKANLAH SOLUSI BAGI PENGGUNA NAPZA

3). TERSEDIANYA INFRASTRUKTUR REHABILiTASI MEDIS DAN SOSIAL BAGI KORBAN NAPZA YOGYAKARTA.

4). ATAS DASAR KEMANUSIAAN PENGADILAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA HARUS BERNI MENERAPKAN/ MENETAPKAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NO. 7 TAHUN 2009, YANG MENGHARUSKAN PENGGUNA NAPZA DIREHABILITASI BUKAN DIPENJARA

Setelah masing-masing lembaga membacakan tuntutannya, kami semua membaca press realese bersama dengan di iringi nyanyian-nyanyian perlawanan peserta aksi. setelah membacakan tuntutan bersama kami dari PKNI dihampiri beberapa Media Lokal baik Cetak maupun elektronik untuk dilakukan wawancara mengenai isi tuntutan kami. menurut kami ini adalah kesempatan untuk menyampaikan issue-issue yang merugikan terhadap korban napza kepada media, seperti kita ketahui Media mampu merubah pandangan masyarakat kita terhadap informasi yang mereka tayangkan maupun yang mereka cetak, tak lupa juga kami menyampaikan kepada Media mengenai kontraproduktifnya Undanng-Undang Narkotika Tahun 2009, yang dimana isinya sangat tidak memanusiakan korban napza dan mengkriminalkan korban napza. Setelah itu tepat pukul 11.00 wib kami semua membubarkan diri, untuk mempersiapkan untuk aksi Carnaval yang akan dilaksanakan pada pukul 14.00, dengan peserta lebih banyak lebih dari 500 orang terlibat didalam Carnaval tersebut Carnaval termasuk PKNI meskipun massa PKNI lebih sedikit dibanding dari peserta-peserta lainnya tapi kami semua tetap meneriakan segala tuntutan yang menurut kami melanggar hak asasi kami sebagai manusia. Carnaval ini dihadiri semua unsur masyarakat, LSM, Dinas-dinas, Pelajar dan Komunitas-komunitas dari berbagai latar belakang, Carnaval ini sangat menarik, mungkin juga ini adalah Memperingati Hari AIDS Sedunia yang Paling baik dibanding sebelumnya karena dihadiri lebih dari 500 orang dari hampir semua unsur masyarakat terlibat dan yang lebih menariknya lagi Carnaval ini banyak sekali aksi-aksi yang menghibur dari peserta Carnaval, namun tidak lupa juga tetap memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada masyarakat yang banyak meyaksikan peserta Carnaval dipinggir jalan Malioboro, karena Carnavalnya dilakukan dengan Long March Start Dari Jl. Abu Bakar Ali sampai Alun-Alun Utara Malioboro Yogyakarta.

Demikian sedikit cerita dari yogyakarta meskipun dibacanya tidak menarik (karena saya kurang pandai menulis seperti para penulis lainnya), tapi menurut kami ini adalah sesuatu yang bisa kami lakukan untuk menuntut apa yang telah/ seharusnya menjadi hak-hak kami sebagai korban Napza dan Orang yang Terinfeksi HIV.

Salam Perjuangan

Mimpi-Mimpi Yang tak Pernah Terlihat, Artikel 129#


Angin malam semakin menusuk sendi-sendi tulangku hingga aku gemetar kedinginan, padahal siang hari tadi panasnya juga sampai membakar emosi hingga mencapai ke ubun-ubun ayang akhirnya amarahlah yang keluar dari mulutku ini...!!!nKeringat yang keluar dan air dahaga yang aku minum tak sebanding dengan derasnya air keringat yang keluar, karena hanya setetes air yang hanya dapat aku minum. Ini adalah sesuatu ketidak seimbangan bagi kehidupanku, maka yang terjadi gemetar tubuh ini dimalam hari. Orang-orang yang berada didalam gedung megah membuang literan air dahaga, tidak lagi air putih menjadi air pelepas dahaga mereka melainkan air-air yang penuh dengan warna-warna. Begitu membencinyakah alam pembangunan terhadap kaum miskin seperti kami? sehingga kami terbuang diantara tanah kelahiran kami sendiri. Milik siapakan kehidupan dan mimpi-mimpi ini? Mengapa kami semua sulit menggapai mimpi? sehingga bermimpipun kami harus sembunyi-sembunyi dibawah besarnya gedung-gedung yang dihuni kaum munafik, orang-orang yang penuh dengan jiwa binatang membunuh hanya untuk mendapatkan kepentingan individu ataupu satu kelompok saja. Lalu apa peran negara ini bagi rakyatnya? tak pernahkah negara mempunyai hati yang tulus untuk menjaga rakyatnya? mengapa masalah kami selalu diputar-putarkan diantara kebenaran dan pertolongan yang selalu di ungkapkan? namun tak pernah kami semua merasakan apa yang namanya kesejahteraan.

Aku bingung dan semakin bingung, seorang rakyat yang sedang mencoba memikirkan sesuatu tak ada tempat untuk menuangkannya, tak ada lagi ruang publik untuk kami yang selalu tersingkirkan diantara pembangunan. Dan kearifan lokal goting royong bangsa kita patut dipertanyakan, milik bangsa manakah gotong royong itu? sedangkan bangsa kita sudah tidak lagi memerankan gotong royongnya melainkan berubah menjadi individu-individu yang saling menikam, individu-individu yang mulai dijadikan budaya oleh pembangunan agar diantara kita satu sama lainnya saling membunuh untuk terpenuhinya perut-perut yang kosong, untuk terpenuhinya temnpat tidur dibawah modernnya jembatan-jembatan layang, jembatan-jembatan sungai dan dibawah tingginya gedung yang bisa saja menguburkan kita ketika alam mulai marah mengguncangkan tempat kita berpijak ini.

Maka mimpi-mimpi kita sebenarnya tak pernah terlihat oleh siapapun, tak pernah menjadi nyata untuk dinikmati bersama yang dilindungi adalah orang-orang yang mempunyai harta untuk mndapatkan mimpi-mimpinya menguasai jiwa-jiwa seperti kita, jiwa-jiwa yang dibodohkan jiwa-jiwa yang dimiskinkan dan jiwa-jiwa yang disakitkan, hidup kita dipegang oleh orang-orang yang tadinya hanya berkuasa terhadap tanah kita kini telah berkembang lebih kejam lagi yaitu menguasai kehidupan kita, mati dan hidup kita berada ditangannya, meskipun dengan perlawanan mimpi-mimpi kita tetap tak pernah terlihat...!!!

HUKUM DINEGERI PERMAINAN, Artikel 128#

Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku disanalah aku berdiri jadi pandu ibuku,

sekilas bait-bait kebangsaan negeri kita yang terkadang membuat kita terharu

ketika kita megumandangkannya.

Dan ketika budaya, seni dan tanah pulau kita di ganggu gugat oleh negara yang lebih kecil

dari kebanyakan pulau-pulau Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.

membuat rasa nasionalisme kita bangkit dengan menggelorakan perlawanan dengan

bahasa " ganyang". Namun yang lebih mengironikannya adalah ketika tiga institusi hukum

negeri kita dipermainkan saling diadu dombakan bagaikan permainan

yang mudah ditentukan siapa yang harus dihukum dan siapa membeli hukum,

saking tenarnya issue ini sampai-sampai mengalahkan ketenaran gosip-gosip para artis,

karena dibuktikan acara gosip di televisi juga menayangkan gosip hukum kita,

bahkan juga situs jejaring sosial ikut meramaikannyasehingga semuanya dikalahkannya

oleh hukum yang sedang bermain-main di acara gosip menggantikan posisi artis

dan situs jejaring sosial menggantikan para manusia yang biasanya sibuk

mencari teman-teman lamanya dan teman-teman yang baru dikenalnya

mungkin juga para kekasihnya dan juga mencari kekasih baru,

namanya juga tempat gosip dan situs jejaring sosial hanyalah sebuah permainan,

bisa dibayangkan mengapa hukum kita berada diantaranya?

Seperti sedang bermain dan juga seperti yang tertulis diatas tulisan ini.

Satu manusia menghebohkankan seluruh Indonesia, tidakkah hebat manusia itu?

Atau terlalu rakuskah hukum-hukum kita akan kekayaan?

Jelas ini membuat dunia tertawa melihat perilaku hukum dinegeri kita,

karena yang sebenarnya berkuasa bukanlah suara rakyat

melainkan uang para orang kaya dan para koruptor...!!!




Yogyakarta, 11 November 2009



Orang-Orang Biasa, Kehidupan Yang Tak Biasa


Orang Biasa, mereka yang menjalani hidup dengan tak biasa. Yang menjadi benang merah dialam negeri ini, yakni kehidupan, lingkungan, dan kebudayaan, perspektif kami saat ini juga bertolak dari upaya untuk menelaah, dan memarpakan hal-ihwal realitas disekitar kita. Orang-orang biasa, sebagaimana sesuatu yang biasa lainnya, seringkali luput dari perhatian, tidak masuk dalam perhitungan, dan lebih banyak dilupakan. Siapakah mereka, Mengapa mereka diabaikan?

Orang biasa, rakyat kebanyakan, kaum awam. Mereka lebih banyak disebut untuk kepentingan luar mereka sendiri. Lebih-lebih dimasa sekarang ini setelah pemilu dan menjelang akhir pemerintah periode 2004-2009. kelompok elite yang menyebutkan diri wakil rakyat dan pemimpin bangsa datang dan mengaku-aku sebagai pengayom, menebarkan pesona, berlomba-lomba membunuh rakyat dengan Undang-Undang yang kejar target. Setelah luput, selesai juga semuanya masyarakat terbunuh oleh sistemnya namun mereka kembali meraih kekuasaan dan kekayaannnya. Dan orang-orang biasa kembali menjadi mereka yang luput dari perhatian siapa saja. Juga kita.

Orang-orang biasa inilah yang sesungguhnya pemilik sah kehidupan. Mereka menjalani kehidupan nyata dan apa adanya diri mereka. Dan, sungguh, ada banyak hal luar biasa yang bisa kita pertik dai kehidupan mereka. Alangkah banyak realitas kehidupan orang biasa yang sungguh luar biasa, ketika kita sungguh-sungguh menyimaknya. Mereka yang hidup dengan penghasilan jauh dibawah standar minimum, bayi-bayi yang tidak mendapatkan asupan gizi memadai, orang-orang yang tertawa menghadapi benteng untuk merebut hak asasinya, korban napza yang selalu menghadapi pelanggaran hak asasi yang terus datang setiap waktu setiap Undang-undang disahkan, rakyat yang berkali-kali digusur dari satu tempat ketempat lain. Siapakah mereka yang begitu tegar melewati dunia tak biasa itu?

Juga mereka yang keras kepala menata lingkungan, mereka yanng suntuk menghidupi seni-seni tradisi, mereka yang terus mengabdi untuk kehidupan tanpa harus mengundang para wartawan, tak mengaharapkan kedudukan dan lencana penghargaan. Mereka para laskar mandiri yang tidak pernah mendapat donasi, anak-anak kampung yang harus berjalan berkilometer menuju sekolah yang bobrok, kaum muda yang yang berkarya untuk sesama. Alangkah banyak orang-orang biasa yang memiliki kehidupan tak biasa. Kepada mereka kita belajar menjalani kehidupan dengan apa adanya…

Terjebak, Artikel 127#

Kini masyarakat terjebak dengan berbagai aturan perundang-undangan negeri ini, pemerintah pun terjebak oleh suara mayoritas hanya untuk mensah sebuah undang-undang tanpa melihat dan mengkaji lebih dalam lagi siapa yang akan kena dampak dari perundangan-undangan yang ada khususnya Undang-undang narkotika yang baru-baru saja disahkan.
Kami sebagai masyarakat yang pernah menjadi korban dari peredaran gelap napza semakin dibuat sebagai masyarakat kriminal, bahkan keluarga kamipun diperlakukan sebagai pelaku kriminal bila diantara keluarganya ada yang bermasalah dengan napza dan keluargaa tidak melapor akan dikurung penjara, undang-undang narkotika yang baru ini semakin parah dan tidak mencantumkan klausul mengenai Undang-undang HAM, bahkan ada pasal yang mengatur dengan hukuman mati!!! ini bukan saja membuat kami dan seluruh keluarga pecandu maupun mantan pecandu semakin tersingkirkan untuk mendapatkan hak asasinya sebagai warga negara, dan menurut kami undang-undang ini akan semakin melanggengkan budaya pelanggaran HAM dari pihak militer untuk melakukan tindakan korupsi, pemerasan, pelecehan sekssual, dan juga pelanggaran HAM secara sistematis oleh pemerintah maupun lembaga pemerintah yang menangani permasalahan Napza, karena Undang-undang narkotika sebelumnya sudah terbukti bahwa perederan gelap narkotika semakin merajarela, warga negara kita didalam penjara melebihi kapasitas lapasnya, yang lebih ironinya lagi hanya 2% produsen berada diadalam jeruji besi tersebut, angka kematian pecandu didalam penjara sangat tinggi karena tidak medapatkan haknya, yang seharusnya direhabilitasi, mereka harus menjalani kehidupan didalam penjara dengan virus HIV, AIDS dan Hepatitis C tanpa mendapatkan hak kesehatan, lalu mengapa perederan gelap masih menggurita dinegeri ini?? terkadang kita terjebak oleh segala opini yang menggaungkan anti napza, dengan segala perangnya melawan narkoba ternyata tidak dapat menyelesaikan permasalahan bangsa yang satu ini, lalu dimana hati dan pikiran jerni pemerintah kita didalam mensahkan Undang-undang narkotika ini tanpa adanya perwakilan dari masyarakat sipil yang pernah mengalami dan sedang mengalami kecanduan.
Apakah sengaja Undang-undang Narkotika ini dibuat hanya untuk kejar target pemerintah yang masa baktinya telah dan akan habis?? atau Undang-undang ini dibuat secara sengaja hanya untuk memperebutkan kekuasaan dan melanggengkan peredaran gelap napza dinegeri, tak dapat dipungkiri permasalahan napza adalah lahan subur untuk mendapatkan kekayaan dan kekuasaan meskipun harus terus meracuni anak bangsa dengan produk yang sangat berbahaya?
Apakah pemerintah telah terjebak oleh mafia napza? karena uang semuanya bisa dilakukan termasuk mensah Undang-Undang Narkotika walaupun dengan menjadi masyarakat yang peduli terhadap pecandu dijadikan sebagai pelaku kriminal??
Terjebak, terjebak oleh uang? Oleh Mafia Napza? kekuasaan?, kekayaan?