twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)
Kalau "air mata" diserahkan kepada rakyat...
Tapi... kalau "mata air" diambil oleh penguasa...
Kapan "air mata" itu hilang dari mata rakyat?
ataukah abadi selamanya karena kerakusan penguasa?

Orang-Orang Biasa, Kehidupan Yang Tak Biasa


Orang Biasa, mereka yang menjalani hidup dengan tak biasa. Yang menjadi benang merah dialam negeri ini, yakni kehidupan, lingkungan, dan kebudayaan, perspektif kami saat ini juga bertolak dari upaya untuk menelaah, dan memarpakan hal-ihwal realitas disekitar kita. Orang-orang biasa, sebagaimana sesuatu yang biasa lainnya, seringkali luput dari perhatian, tidak masuk dalam perhitungan, dan lebih banyak dilupakan. Siapakah mereka, Mengapa mereka diabaikan?

Orang biasa, rakyat kebanyakan, kaum awam. Mereka lebih banyak disebut untuk kepentingan luar mereka sendiri. Lebih-lebih dimasa sekarang ini setelah pemilu dan menjelang akhir pemerintah periode 2004-2009. kelompok elite yang menyebutkan diri wakil rakyat dan pemimpin bangsa datang dan mengaku-aku sebagai pengayom, menebarkan pesona, berlomba-lomba membunuh rakyat dengan Undang-Undang yang kejar target. Setelah luput, selesai juga semuanya masyarakat terbunuh oleh sistemnya namun mereka kembali meraih kekuasaan dan kekayaannnya. Dan orang-orang biasa kembali menjadi mereka yang luput dari perhatian siapa saja. Juga kita.

Orang-orang biasa inilah yang sesungguhnya pemilik sah kehidupan. Mereka menjalani kehidupan nyata dan apa adanya diri mereka. Dan, sungguh, ada banyak hal luar biasa yang bisa kita pertik dai kehidupan mereka. Alangkah banyak realitas kehidupan orang biasa yang sungguh luar biasa, ketika kita sungguh-sungguh menyimaknya. Mereka yang hidup dengan penghasilan jauh dibawah standar minimum, bayi-bayi yang tidak mendapatkan asupan gizi memadai, orang-orang yang tertawa menghadapi benteng untuk merebut hak asasinya, korban napza yang selalu menghadapi pelanggaran hak asasi yang terus datang setiap waktu setiap Undang-undang disahkan, rakyat yang berkali-kali digusur dari satu tempat ketempat lain. Siapakah mereka yang begitu tegar melewati dunia tak biasa itu?

Juga mereka yang keras kepala menata lingkungan, mereka yanng suntuk menghidupi seni-seni tradisi, mereka yang terus mengabdi untuk kehidupan tanpa harus mengundang para wartawan, tak mengaharapkan kedudukan dan lencana penghargaan. Mereka para laskar mandiri yang tidak pernah mendapat donasi, anak-anak kampung yang harus berjalan berkilometer menuju sekolah yang bobrok, kaum muda yang yang berkarya untuk sesama. Alangkah banyak orang-orang biasa yang memiliki kehidupan tak biasa. Kepada mereka kita belajar menjalani kehidupan dengan apa adanya…

Terjebak, Artikel 127#

Kini masyarakat terjebak dengan berbagai aturan perundang-undangan negeri ini, pemerintah pun terjebak oleh suara mayoritas hanya untuk mensah sebuah undang-undang tanpa melihat dan mengkaji lebih dalam lagi siapa yang akan kena dampak dari perundangan-undangan yang ada khususnya Undang-undang narkotika yang baru-baru saja disahkan.
Kami sebagai masyarakat yang pernah menjadi korban dari peredaran gelap napza semakin dibuat sebagai masyarakat kriminal, bahkan keluarga kamipun diperlakukan sebagai pelaku kriminal bila diantara keluarganya ada yang bermasalah dengan napza dan keluargaa tidak melapor akan dikurung penjara, undang-undang narkotika yang baru ini semakin parah dan tidak mencantumkan klausul mengenai Undang-undang HAM, bahkan ada pasal yang mengatur dengan hukuman mati!!! ini bukan saja membuat kami dan seluruh keluarga pecandu maupun mantan pecandu semakin tersingkirkan untuk mendapatkan hak asasinya sebagai warga negara, dan menurut kami undang-undang ini akan semakin melanggengkan budaya pelanggaran HAM dari pihak militer untuk melakukan tindakan korupsi, pemerasan, pelecehan sekssual, dan juga pelanggaran HAM secara sistematis oleh pemerintah maupun lembaga pemerintah yang menangani permasalahan Napza, karena Undang-undang narkotika sebelumnya sudah terbukti bahwa perederan gelap narkotika semakin merajarela, warga negara kita didalam penjara melebihi kapasitas lapasnya, yang lebih ironinya lagi hanya 2% produsen berada diadalam jeruji besi tersebut, angka kematian pecandu didalam penjara sangat tinggi karena tidak medapatkan haknya, yang seharusnya direhabilitasi, mereka harus menjalani kehidupan didalam penjara dengan virus HIV, AIDS dan Hepatitis C tanpa mendapatkan hak kesehatan, lalu mengapa perederan gelap masih menggurita dinegeri ini?? terkadang kita terjebak oleh segala opini yang menggaungkan anti napza, dengan segala perangnya melawan narkoba ternyata tidak dapat menyelesaikan permasalahan bangsa yang satu ini, lalu dimana hati dan pikiran jerni pemerintah kita didalam mensahkan Undang-undang narkotika ini tanpa adanya perwakilan dari masyarakat sipil yang pernah mengalami dan sedang mengalami kecanduan.
Apakah sengaja Undang-undang Narkotika ini dibuat hanya untuk kejar target pemerintah yang masa baktinya telah dan akan habis?? atau Undang-undang ini dibuat secara sengaja hanya untuk memperebutkan kekuasaan dan melanggengkan peredaran gelap napza dinegeri, tak dapat dipungkiri permasalahan napza adalah lahan subur untuk mendapatkan kekayaan dan kekuasaan meskipun harus terus meracuni anak bangsa dengan produk yang sangat berbahaya?
Apakah pemerintah telah terjebak oleh mafia napza? karena uang semuanya bisa dilakukan termasuk mensah Undang-Undang Narkotika walaupun dengan menjadi masyarakat yang peduli terhadap pecandu dijadikan sebagai pelaku kriminal??
Terjebak, terjebak oleh uang? Oleh Mafia Napza? kekuasaan?, kekayaan?