twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)
Kalau "air mata" diserahkan kepada rakyat...
Tapi... kalau "mata air" diambil oleh penguasa...
Kapan "air mata" itu hilang dari mata rakyat?
ataukah abadi selamanya karena kerakusan penguasa?

Kemiskinan negeri Surga Mimpi


Aku lahir diatas negeri pertiwi yang katanya kaya raya akan potensi alamnya, yang juga katanya negeri dongeng, negeri seperti kita berada di surga mimpi.
Hingga aku mampu menjalani kehidupanku sendiri, tak satupun kudapatkan kekayaan negeri ini, tak juga mempunyai istana seperti di Surga-surga istananya tergambar megah meski didalam mimpi ini. Tak juga kudapatkan ladang untuk memberi tenaga tubuh ini, agar cacing-cacing dalam perut kami tak berteriak kelaparan, namun nyatanya cacing dalam perut terus berteriak hingga memberontak sampai-sampai tubuh ini terjatuh karena pemberontakan cacing dalam perut, Tak juga kami dapatkan obat-obatan dan perawatannya, Katanya aku tak bisa dapat tempat untuk dirawat karena tak ada yang berani menjamin pembiayaannya. Lalu dimanakah tanggung jawab negeri ini? Dimanakah Kekayaan tanah air ini? yang seharusnya kekayaan negeri ini menjadi penjamin agar kami mendapatkan perawatan dan pengobatan kerika kami diharuskan sakit karena kelaparankah, kemiskinankah? Sebenarnya negeri kita kaya raya atau tidak Kakek? Kakek sudah tak lagi bisa menjawab, karena kini beliau berada didalam kubur yang sebentar lagi tanah kuburannya diratakan untuk dijadikan gedung-gedung bertingkat. Kakekku ketika aku kecil bercerita betapa kaya rayanya negeri kita ini, lalu siapakah yang membohongi kami? kakeku atau siapa? Kata Kakekku Negeri ini kaya raya namun nyatanya kami tak pernah mendapatkan hasil kekayaan negeri ini, tempat untuk berteduhpun kami berada dikolong-kolong tempat mobil-mobil melintas diatas jembatan ini. Ternyata Kakeku hanya bercerita Negeri Surga yang kaya Raya itu hanyalah mimpinya ataupun khayalan kaum miskin. Sebab kekayaan Negeri ini sudah habis di rampok oleh para Penguasa Negeri ini oleh orang-orang yangf katanya selalu berjuang untuk rakyat. Biarkan saja kriminalitas, pembodohan publik, kebohongan, perampokan dan pemerkosaan hak-hak selalu diajarkan oleh mereka yang memegang kekuasaan negeri kita yang katanya Kaya Raya. Kakekku tidak bohong Penguasalah yang merampok kekayaan Tanah Air ini.!!!

Stop kekerasan, Stigma dan Diskriminasi terhadap Korban Napza


Penyiksaan dan perlakuan semena-mena aparat negara telah banyak dilakukan terhadap tersangka pelanggar hukum maupun mereka yang divonis hukuman oleh pengadilan. Memang belum banyak yang berani mengungkap dan memproses pelanggaran HAM ini secara hukum. Ketertindasan dan rasa tidak aman akibat stigma sebagai pelaku tindak kejahatan masih melekat pada diri korban untuk mengatasi ketidakadilan yang dialami.

Penggunaan napza merupakan suatu tindakan yang ditetapkan sebagai kejahatan di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir setidaknya dari 110.000 orang telah dipenjarakan atas tuduhan kasus napza dimana 70 persennya adalah pengguna napza. Prosentase pelanggaran kasus napza terus naik dari 10,6% pada 2002 menjadi 28,4% pada 2006.

Meningkatnya besaran kasus tersebut turut pula meningkatkan peluang penyiksaan dan perlakuan semena-mena aparat terhadap para pengguna napza. Tak hanya penyiksaan fisik yang dialami, namun juga tindakan menjebak dan memeras mantan pelanggar kasus napza marak terjadi dengan memanfaatkannya untuk menjerat pengguna napza lainnya.

“Pengguna napza itu sebenarnya korban. Tapi selama ini yang terjadi, masyarakat dan aparat melihat kita sebagai pelaku kriminal,” kata Dianozky dari Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) Dewan Pengurus Nasional DIY yang ditemui di Kamis (10/12).

Atas dasar itulah, bertepatan dengan peringatan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia (10 Desember) PKNI secara serentak di 14 propinsi di Indonesia menyatakan sikap:

  1. Menuntut pemerintah dan wakil rakyat agar mengkaji ulang penerapan UU Narkotika dan Psikotropika khususnya mengenai dampak-dampak buruk yang diakibatkannya selama ini di tengah masyarakat;
  2. Akan berasa bersama dan mendukung wakil rakyat agar berani memebebaskan diri dari tekanan internasional yang ditunggangi kepentingan politik ekonomi negara-negara adikuasa dalam menetapkan kebijakan napza nasional;
  3. Menuntut penghapusan kriminalisasi dan penetapan pengguna napza sebagai korban dalam UU Pengendalian Napza yang sedang direvisi;
  4. Mengutuk penyiksaan dan perlakuan semena-mena aparat terhadap seluruh warga negara yang berhadapan dengan hukum dan akan terus menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi.

Kebencian Menghampiri...!!!

Anjing terus menggongong diantara kehidupanku membuat telinga dan hati tak kuasa menahan amarah... Ingin kuteriakan dirimu bersama kemunafikan-kemunafikan yang kaumiliki, keluargamu seperti manusia biadab yang tak pernah tahu rasa kemanusiaan...

Jika semua ini hanyalh kepura-pura an untuk menutupi keslahan yang pernah kita buat, kini semuanya kembali membenci tanpa rasa pedulisatu sama lain, meski kita terhitung sebagai orang-orang terdekat diantara kalian namun yang kalian tunjukkan hanyalah kebencian kepada anak manusia yang selalu bersama sang kekalahan...

Dimanakah hati nurani sang saudara? tidak ada tanpa rasa kau ungkapkan kata-kata kotor melalui ancaman-ancaman yang sangat bodoh dan mudah diketahui oleh diriku, tak perlu lagi ada kepura-puraan diwajahmu yang harus ditunjukkan hanyalah keberanian ke;uargamu mengungkapkan kepada seorang penumpang hidup orang-orang seperti aku...

Aku pun kini mulai depresi hidup bersama dirimu kini tak pernah berarti apa-apa lagi, sebab tak ada yang kau utamakan lagi selain dirimu dan kelompokmu, darahmu yang telah menyatu dengan tubuh dan cinta kau lupakan, kau biarkan untuk kau khianati...
Tak ada lagi bermain-main diantara kita sebab kita bukan lah manusia permainan atau mainan yang mudah kau apakan saja, layaknya boneka tak mampu berbuat apa-apa sebab yang berbuat apa-apa si Tuan yang memiliki boneka tersebut...

kebencian apa lagi kini yang menghampiri kehidupanku, tak pernah aku rasakan kedamaian airmata terharu bahagia bukannya airmata sakit hati karena jiwa yang tersayat-sayat oleh para penguasa... Harta dan kekuasaan memang sangat menggoda seperti anggur merah yang dituangkan para Raja didalam Istana, dikelilingi dayang-dayang cantik, mau apa saja tinggal tunjuk sana-tunjuk sini, merampas harta kehidupan orang-orang yang lemah. kebencianpun semakin gila, darah didalam tubuh mendidih menjadi panas menggelora, hanya amarah dan perlawanan yang mampu meredam rasa kebencian ini, sebab diam terinjak-njak diatas kaki sang penguasa...

Aksi di Hari AIDS, Hak Asasi dan Akses Untuk Semua




















Aksi Damai dalam memperingati Hari AIDS Sedunia, Tanggal 1 Desember 2009 di tengah-tengah Jalan Kantor Pos Malioboro Yogyakarta pada Pukul 9.00 pagi.

Kepanitian Hari AIDS Sedunia adalah Solidaritas Peduli AIDS Yogyakarta (SPAY) Yang dimana Organisasi teersebut adalah Gabungan Organisasi Yang bergerak Di issue HIV/AIDS, HAM, Perempuan, Gender, Napza dan Anak Jalanan. PKNI sendiri adalah bagian dari SPAY. Pada Pukul 9 pagi kami semua telah berkumpul di Kantor POS Malioboro, Yogyakarta, Aksi ini dihadiri sekitar 5o Orang Aktivis, namun ada yang lain pada aksi kali ini, yaitu kami semua berdiri di tengah-tengah perempatan jalan diantara lampu merah dikanan, kiri, depan dan belakang kami dengan membentuk sebuah kotak, ditengah-tengah kotak setiap lembaga menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah, PKNI Yogyakarta Sendiri dengan diwakili salah satu anggotanya PKNI Yogyakarta juga menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah Yogyakarta, diantaranya adalah :

1). STOP KRIMINALISASI TERHADAP KORBAN NAPZA

2). REHABILTASI YANG KAMI BUTUHKAN, PENJARA BUKANLAH SOLUSI BAGI PENGGUNA NAPZA

3). TERSEDIANYA INFRASTRUKTUR REHABILiTASI MEDIS DAN SOSIAL BAGI KORBAN NAPZA YOGYAKARTA.

4). ATAS DASAR KEMANUSIAAN PENGADILAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA HARUS BERNI MENERAPKAN/ MENETAPKAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NO. 7 TAHUN 2009, YANG MENGHARUSKAN PENGGUNA NAPZA DIREHABILITASI BUKAN DIPENJARA

Setelah masing-masing lembaga membacakan tuntutannya, kami semua membaca press realese bersama dengan di iringi nyanyian-nyanyian perlawanan peserta aksi. setelah membacakan tuntutan bersama kami dari PKNI dihampiri beberapa Media Lokal baik Cetak maupun elektronik untuk dilakukan wawancara mengenai isi tuntutan kami. menurut kami ini adalah kesempatan untuk menyampaikan issue-issue yang merugikan terhadap korban napza kepada media, seperti kita ketahui Media mampu merubah pandangan masyarakat kita terhadap informasi yang mereka tayangkan maupun yang mereka cetak, tak lupa juga kami menyampaikan kepada Media mengenai kontraproduktifnya Undanng-Undang Narkotika Tahun 2009, yang dimana isinya sangat tidak memanusiakan korban napza dan mengkriminalkan korban napza. Setelah itu tepat pukul 11.00 wib kami semua membubarkan diri, untuk mempersiapkan untuk aksi Carnaval yang akan dilaksanakan pada pukul 14.00, dengan peserta lebih banyak lebih dari 500 orang terlibat didalam Carnaval tersebut Carnaval termasuk PKNI meskipun massa PKNI lebih sedikit dibanding dari peserta-peserta lainnya tapi kami semua tetap meneriakan segala tuntutan yang menurut kami melanggar hak asasi kami sebagai manusia. Carnaval ini dihadiri semua unsur masyarakat, LSM, Dinas-dinas, Pelajar dan Komunitas-komunitas dari berbagai latar belakang, Carnaval ini sangat menarik, mungkin juga ini adalah Memperingati Hari AIDS Sedunia yang Paling baik dibanding sebelumnya karena dihadiri lebih dari 500 orang dari hampir semua unsur masyarakat terlibat dan yang lebih menariknya lagi Carnaval ini banyak sekali aksi-aksi yang menghibur dari peserta Carnaval, namun tidak lupa juga tetap memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada masyarakat yang banyak meyaksikan peserta Carnaval dipinggir jalan Malioboro, karena Carnavalnya dilakukan dengan Long March Start Dari Jl. Abu Bakar Ali sampai Alun-Alun Utara Malioboro Yogyakarta.

Demikian sedikit cerita dari yogyakarta meskipun dibacanya tidak menarik (karena saya kurang pandai menulis seperti para penulis lainnya), tapi menurut kami ini adalah sesuatu yang bisa kami lakukan untuk menuntut apa yang telah/ seharusnya menjadi hak-hak kami sebagai korban Napza dan Orang yang Terinfeksi HIV.

Salam Perjuangan