twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)
Kalau "air mata" diserahkan kepada rakyat...
Tapi... kalau "mata air" diambil oleh penguasa...
Kapan "air mata" itu hilang dari mata rakyat?
ataukah abadi selamanya karena kerakusan penguasa?

Pengalaman tertangkap oleh Polres Sleman DIY tahun 2008, Artikel 103#

Ketika Saya dan 7 orang teman senasibnya, memegang narkotika, lalu kami tertangkap ditempat yang sama tepatnya di RRI Gejayan Yogyakarta, namun saya lupa tanggalnya..., ketika saya diberhentikan saya sempat membuka isi bungkusan yang tadinya saya kira adalah putaw ternyata isinya pasir, namun 7 orang teman saya tidak tahu isinya apa karena mereka belum sempat membuka isinya, bahkan sebagian ada yang langsung ditelan dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti.
Yang sangat disayangkan dan apakah dibenarkan surat izin penangkapan tidak tercantum diatas kertas tersebut nama-nama yang akan ditangkap?
Ketika proses penangkapan saya sempat berdebat dan menjelaskan bahwa saya memang pecandu lagian isinya cuma pasir apakah bisa dijadikan barang bukti pak? " kataku"
Namun pak polisi yang berpakaian preman itu bilang kamu mau barang bukti yang sebenarnya? saya jadi bingung barang bukti siapa untuk dijadikan dasar menangkapku jelas-jelas barang bukti yang aku pegang adalah pasir, jangan-jangan barangnya pak polisi itu sendiri???? Namun pak Polisi itu terus menggertak karena saya terus bertanya bahkan sampai kepala saya dipukul dan ditodongkan pistol... Saya takut ditambah lagi pak polisi bilang " kalau kamu tidak mau ikut kekantor polisi saya tembak kamu disini"!!! Dan saya semakin merasakan ketakutan yang luar biasa dengan tekanan-tekanan seperti itu, lalu saya disuruh memboncengi pak polisi tersebut karena saya masih dalam perasaan ketakutan yang luar biasa tidak sengaja motor yang saya bawa melewati jalan berlubang lagi-lagi pak polisi yang kau boncengi memukul kepalaku.
Ketika kami sampai dipos Polisi Jalan Magelang kami dimasukan kedalam mobil kijang ternyata disitu sudah ada 8 orang yang ternagkap pada hari yang sama dan kebetulan pula mereka semua adalah teman-temanku, lalu kami dibawa kekantor Polres Sleman lalu kami mendekam 1hari 1 malam tanpa alasan yang jelas, keeseokan harinya mulailah proses BAP, namun saya dapat giliran paling akhir entah apa alasannya yang saya tahu teman-teman yang lebih duluan di BAP mereka didampingi orang tuanya masing-masing sedangkan saya tak ada satupunpun yang mendampinginya.
Setelah proses BAP selesai satu persatu diperkenan pulang kerumah masing-masing.

Seminggu kemudian kami mengadakan pertemuan dengan teman-teman yang tertangkap pada waktu yang sama kami berdiskusi dan saling berbagi informasi mengenai apa yang telah terjadi disaat penangkapan, dan proses BAP. dari diskusi tersebut ada beberapa catatan yang menurutku adalah pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan diantaranya :

1. Kekerasan / pemukulan secara fisik
2. Kekerasan Psikologis / tekanan-tekanan seperti yang dikatakan petugas BAP "Kalau kamu tidak ingin dikenai pasal yang memberatkan kamu harus menjawab Ya" meskipun tidak menjawab apakah berarti Ya?
3. Pemerasan uang terhadap beberapa 6 orang teman kami nominal terbesar delapan juta rupiah sedangkan yang terkecil 2 juta rupiah.
4. ketika ditawarkan pengacara beberapa teman diam, tapi pak Polisi itu bilang "untuk saat ini tidak ya.." apakah diam berarti mengiyakan? karena teman-teman takut kalau menggunakan pengacara polisi akan memberatkan hukum pasalnya atas dasar apa barang bukti cuma pasir ko?

Terakhir Polsi bilang "kalau kamu tertangkap lagi oleh saya kamu akan saya masukin kedalam ruangan yang diisi dengan ular-ular berbisa yang mematikan" katanya jadi saya tidak menembak kamu, namun yang membunuh adalah Ular?
Pertanyaannya adalah mengapa aparat kita melakukan hal seperti itu bukankah itu sebuah tindakan kekerasan dan melanggar Hak asasi manusia? Dimanakah keadilan bagi kami para korban Napza, mereka sepertinya ingin memberangus dan membunuh para pengguna Napza, seperti teman-teman pecandu Yogyakarta ketahui bahwa peredaran gelap narkotika dikuasai oleh mafia yang ada didalam penjara yaitu para bandar-bandar cecunguk dan kurang ajar!!!
Saya berkesimpulan bahwa Ini sepertinya terjadi konspirasi antara bandar-bandar yang didalam Lapas dengan oknum kepolisian, sebab proses transaksi narkotika di Yogyakarta adalah dengan sistem Transfer kerekening BanK, pertama pecandu kirim sms untuk beli narkotika dengan jumlah tertentu sesuai dosis yang biasa mereka pakai biasanya sihh seperempat gram, lalu bandar akan kirim sms alamat tempat dimana narkotik itu ditaruh dan diambil oleh pecandu, yang membingungkan adalah mengapa kami 8 orang tertangkap ditempat yang sama ini berarti mungkin juga telah terjadi bandar yang ada didalam telah memberitahukan kepada oknum polisi tersebut nomor-nomor handphone yang transaksi pada hari itu. APakah ini hanya untuk meningkatkan jabatan para oknum polisi dan mendapat harta dari para pecandu?
Mengapa kami yang selalu dijadikan korban untuk kekuasaan dan harta??

0 komentar: